TEMPO Interaktif, Jakarta – Aprianto, 25 tahun, mahasiswa tingkat akhir di perguruan tinggi Yeyen Jambi, bersama kuasa hukumnya melapor ke Komnas HAM tabrak lari yang dialaminya dua tahun silam, Kamis siang (29/7).
Menurut kuasa hukumnya, Sarmanto Tambunan, pihaknya baru melapor sekarang karena munculnya video rekaman peristiwa itu di masyarakat.
“Dan dulu kami pernah melapor ke komisioner Nelson Simanjuntak. Tetapi karena tidak cukup bukti, sepertinya penyelidikan tidak bisa ditindak-lanjuti”, kata dia. “Dan sejak saat itu kita terus menyelidiki kasus ini dan mencari bukti-bukti”, lanjut dia.
Sebelumnya, pada 28 Juni 2008, seorang mahasiswa asal Jambi, Aprianto (25), tertabrak mobil Patroli Polisi di seberang gedung DPR. Tabrakan itu membuat korban terpental tiga-empat meter. “Saya langsung pingsan. Kata teman-teman saya, mobil langsung banting kanan, kabur”, kata Aprianto.
Dari Komnas HAM, diterima oleh Agus dan Diah. “Beri dokumen-dokumen hasil investigasi, rekap medis dari rumah sakit, serta video dan bukti-bukti yang lain jika ada”, kata Diah dari Komnas HAM.
Agus lanjut menjelaskan bahwa pada saat ini komisioner Komnas HAM tidak bisa secara langsung menerima pengaduan karena sedang menghadiri rapat koordinasi di Batu, Malang, hingga hari Jumat depan.
Rekan Aprianto, bernama Boy, menjelaskan bahwa saat itu Aprianto dibawa ke RS Jakarta, lalu dipindahkan ke RS Cawang UKI.
“Ia dirawat selama tiga hari. Dia mengalami cedera di leher belakang, memar di kepala, dan cedera lutut”, kata Boy. “Berkas lengkapnya kita berikan sore nanti.”

Posted in 








