ADOBAE – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kamis (8/5/25).
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Kombes Pol Abdul Hafid, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Agama Kota Tanjungpinang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Dr. Erizal, M.H., yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program P4GN.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran serta lembaga keagamaan dalam upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat, khususnya melalui institusi pendidikan dan kegiatan keagamaan.
“Kegiatan penandatanganan berjalan dengan tertib dan lancar, serta disambut antusias oleh kedua belah pihak sebagai langkah nyata dalam membangun sinergi antarlembaga demi mewujudkan Tanjungpinang yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Melalui kerja sama ini, BNN dan Kemenag Tanjungpinang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok wilayah melalui jaringan lembaga keagamaan yang ada.
Discussion about this post